SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pelestarian satwa Rusa Sambar yang dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Lamandau pada Selasa, 12 September 2023.

"Kehadiran rusa Sumbar secara tidak langsung sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam, Keberadaan rusa ini sudah mulai langka sehingga menjadi satwa yang dilindungi dan dilarang untuk diburu dan diperjualbelikan," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Selasa, 12 September 2023.

Adanya larangan untuk diburunya Rusa Sambar bertujuan agar  satwa-satwa tersebut tidak punah dari alam Indonesia khususnya Sukamara.

"Melihat potensi kawasan Suaka Margasatwa Lamandau, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat Sukamara termasuk para pelajar untuk berperan aktif dalam melestarikan satwa Rusa Sambar untuk berperan aktif dalam melestarikan satu hari sesumbar, dengan tidak melakukan perburuan satwa ini dan pembakaran lahan," harap Windu Subagio.

Ditambahkannya, pelepasliaran Rusa Sambar bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional Kalimantan Tengah 2023 yang puncak acaranya diselenggarakan di taman wisata alam Bukit Tangkiling Palangkaraya pada Oktober.

"Konservasi alam merupakan gerakan perlindungan dan pemeliharaan alam serta sumber dayanya secara teratur untuk mencegahnya dari kerusakan. Oleh karena itu, pelestarian lingkungan dan makhluk hidup menjadi kunci suksesnya suatu konservasi," ujar Windu Subagio.

--page

Diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur forkopimda, kepala SOPD, perusahaan perkebunan, pimpinan Orangutan FOUNDATION United Kingdom (OF-UK) Indonesia dan tamu undangan lainnya. (NORHASANAH/R)