BORNEONEWS, Palangka Raya - Hotma Edison Parlindungan Sipatuhar selaku Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya saat menemui massa yang melakukan aksi damai mengatakan pada prinsipnya pengadilan memperhatikan semua aspirasi dari masyarakat.
"Dalam perkara yang sedang berlangsung pada prinsipnya pengadilan Negeri Palangka Raya serius untuk menangani. Persidangan ini terbuka untuk umum. Bapak ibu bisa hadir langsung untuk mendengar persidangan," katanya kepada masyarakat yang sedang melakukan aksi Damai, di halaman Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa, 12 September 2023
Selanjutnya terkait hal dalam penanganan perkara pengadilan masih tetap mengedepankan prinsip yakni praduga tidak bersalah dalam penanganan perkara pidana.
Ia menerangkan kepada masyarakat yang melaksanakan aksi, masyarakat bisa menyaksikan langsung dan mendengarkan jalannya persidangan yang terjadi, baik Itu pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan terdakwa hingga saksi meringankan yang akan diajukan.
"Majelis hakim yang memutuskan perkara tersebut. Jadi untuk hal yang lain persidangan masih tetap berjalan. Terkait dengan persidangan yang terlambat dari jadwal, Kita masih menunggu kehadiran penuntut Umum dan para terdakwa di persidangan. Perlu persiapan untuk menghadirkan para terdakwa," jelasnya
Sidang Ben Brahim S Bahat dan Ari Egahni selaku terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi diwarnai dengan dengan aksi damai oleh puluhan masyarakat di halaman Pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Minun sebagai Koordinator mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan adalah untuk memberi dorongan semangat kepada kedua terdakwa yang akan menjalani sidang.
--page
“Kami yang datang hari ini adalah untuk memberikan semangat kepada tokoh adat Dayak yang kami hormati yaitu bapak Ben Brahim dan Ibu Ary Egahni,”ucapnya, saat di wawancarai. (APRIANDO/R)









