BORNEONEWS, Sampit - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotim akan menggiatkan patroli dan razia guna memantau titik-titik rawan penyakit masyarakat (pekat) di daerah itu.
"Patroli dan razia itu sekaligus juga untuk menghimpun keluhan dari masyarakat dalam menegakkan peraturan daerah,” kata Kepala Satpol PP Kotim Rihel, Rabu (13/4/2016).
Menurutnya, anggota Satpol PP akan mengawasi lokasi yang dianggap rawan terjadinya pekat. “Kami akan tertibkan tempat keramaian dan fasilitas publik dari keberadaan gelandangan dan pengemis. Kita juga akan merazia penginapan dan sebagainya,” jelas dia.
Rihel mengimbau masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban umum. Masyarakat diharapkan ikut melaporkan kepada instansi terkait, jika menemui hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maupun prilaku yang meresahkan.
“Kerjasama masyarakat sangat kami harapkan. Jika ada hal yang dianggap melanggar peraturan daerah (perda) silahkan lapor ke Satpol PP,” harap dia.
Rihel menjelaskan, dalam setiap kali razia, mereka yang terjaring akan didata dan diperiksa terlebih dahulu. Jika sudah mendapatkan data dan terbukti melakukan pelanggaran, akan diserahkan kepada instansi terkait guna dilakukan pembinaan. Apabila terdapat unsur pidana seperti ditemukannya narkotika dan obat-obatan terlarang akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Sebaliknya kalau anak-anak yang belum usia dewasa yang terkena razia, setelah dilakukan pendataan kami akan menghubungi orang tua atau keluarganya untuk dijemput,” ucap dia.
Lebih lanjut, Rihel menjelaskan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pemilik penginapan dan sejenisnya maupun tempat hiburan di daerah ini agar dalam operasional usaha tidak meresahkan masyarakat seperti menjual minuman keras ataupun memfasilitasi praktik prostitusi. (RIFQI/m)


