BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian  Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) kelas 1 Palangkaraya wilayah kerja Kabupaten Kibar akan melepasliarkan seribu kepiting petelur di hutan bakau di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Rabu (13/4/2016) siang ini.


Kepeiting petelur itu merupakan tangkapan KIPM bersama Polres Kobar dari bus ekspedisi Yessoe di Jalan Ahmad Yani, Pangkalan Lima Selasa (12/4/2016).


"Hari ini pukul 13.00 WIB kami akan bertolak ke Sungai Bakau, melepasliarkan kepiting petelur yang dilindungi," ungkap Kepala Stasiun KIPM Provinsi Kalteng, Leonard Tambunan.


Pelepasliaran ribuan kepiting petelur kehabitatnya itu juga rencananya akan dihadiri oleh Bupati Kobar Bambang Purwanto. 


"Kami masih berkordinasi dengan Bupati, semoga saja beliau bisa hadir," jelasnya.


Kehadiran Bupati dianggapnya perlu, karena pemerintah daerah lebih intens menyosialisasikan larangan penangkapan kepiting petelur untuk diperjualbelikan. Ini diatur dalam Peraturan Menteri (PP) Kelautan dan Perikana RI. 


"Kepiting-kepiting yang dilindungi ini jangan diperjualbelikan atau ditangkap karena sudah dilindungi PP," tegasnya. (CECEP HERDI/m)