BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sekretaris Daerah Djainuddin Noor melalui zoom meeting mewakili Bupati Seruyan mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor Terbatas, Selasa, 12 September 2023.
Rakor dilaksanakan dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Seruyan tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Hanau.
Hadir langsung dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PU PR Kabupaten Seruyan Budi Rahman,dan pimpinan rapat direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II Reni Widyawati.
Bupati Seruyan dalam paparan disampaikan Sekretaris Daerah berharap, dengan rapat koordinasi ini mendapatkan masukan integrasi kebijakan nasional dan kebijakan daerah yang terakomodir dalam RDTR Kawasan Perkotaan Hanau,
Selain itu, RDTR sebagai perangkat pengendalian dapat berfungsi untuk mitigasi potensi bencana di Kawasan Perkotaan Hanau.
--page
"Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan berkomitmen, akan menetapkan RDTR Kawasan Perkotaan Hanau menjadi Peraturan Kepala Daerah (Peraturan Bupati) dalam waktu 1 minggu ini, " ungkapnya
Diharapkan sebelum berakhirnya jabatan kepala daerah, sudah ditandatangani oleh Dirjen Tata Ruang Kementeria ATR/BPN. (FAHRUL/J)









