SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Jumlah Rusa Sambar yang akan dilepasliarkan di Kawasan Suaka Margasatwa Lamandau berjumlah 25 ekor. Saat ini baru empat ekor rusa yang dilepas secara resmi pada Selasa, 12 September 2023.

Rusa Sambar yang dilepasliarkan dikawasan tersebut berasal dari penangkaran PT Kalimantan Sawit Kusuma (KSK). 

"Jadi ada mandatoring, kewajiban dari penangkar adalah 10 persen dari jumlah populasi, artinya sekarang kalau estimasi populasi adalah 258 ekor, maka tanggungjawabnya adalah 25 ekor," kata Kepala SKW II BKSDA Kalteng, Dendi Sutiadi.

Menurut dia, pelepasliaran Rusa Sambar tersebut akan dilakukan secara bertahap agar rusa-rusa yang ada dikandang tidak setres, karena untuk menangkap rusa empat ekor saja membutuhkan waktu dua hari.

"Ini kita lakukan bertahap, karena yang kita perhatikan adalah animal welfare nya, kesejahteraan satwanya, sehingga satwa yang ada dikandang tidak stres," ujar Dendi Sutiadi.

--page

Penangkapan yang dilakukan secara bertahap tersebut agar jumlah pengurangan dipenangkatan tidak terjadi secara signifikan, karena dikhawatirkan menangkap dipasangkan rusa.

"Jadi unsur kehati-hatian kita sangat tinggi. Dan untuk ke 21 ekor yang akan dilepasliarkan nanti akan lebih rapi lagi, dan pemasangan GPS Solar," ujarnya.

Dengan pemasangan GPS  Solar terhadap rusa.yang dilepas liarkan akan mempermudah pihaknya untuk bisa melihat kemana dan dimana yang dijelajah para rusa, dan juga untuk memperkecil atau mempersempit ruang perburuan. (NORHASANAH/J)