PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo mengatakan bahwa pelaksanaan program JKN memerlukan dukungan dari berbagai pihak salah satunya adalah pengadilan, baik itu Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri yang ada di seluruh Indonesia.

Hal ini dibuktikannya dengan melaksanakan kolaborasi dengan Pengadilan Agama Palangka Raya baru-baru ini yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama yang telah di lakukan antara BPJS Kesehatan dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia di tingkat pusat.

"Dalam penyelenggaraan Program JKN BPJS Kesehatan tetap memerlukan dukungan dari berbagai pihak, dan kali ini kami berkolaborasi bersama Pengadilan Agama Palangka Raya," kata Hindro dalam rilisnya pada Rabu, 13 September 2203.

Kolaborasi dimaksud, lanjut Hindro, ialah untuk menyampaikan informasi seputar pelaksanaan Program JKN khususnya yang ada di Kota Palangka Raya kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya.

"Kami juga sampaikan kanal-kanal layanan administrasi yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN termasuk pegawai yang ada di Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya ini agar lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan administrasi yang ada pada Program JKN," bebernya.

--page

Seperti adanya Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, CHIKA, VIKA, Pandawa maupun Mobile Customer Service.

"Dengan berbagai kanal layanan yang ada ini harapannya peserta JKN dan masyarakat mendapatkan layanan dengan maksimal tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan setempat," jelas Hindro.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Siti Fadiah menjelaskan bahwa pihaknya di Pengadilan Agama Palangka Raya sangat membutuhkan informasi terkait Program JKN sehingga ia berharap dengan kolaborasi yang terjalin dalam pelaksanaan sosialisasi kali ini bisa memenuhi segala kebutuhan informasi bagi para pegawai yang ada di Kantor Pengadilan Agama Palangka Raya.

"Kami berharap setelah sosialisasi ini kami bisa langsung dengan mudah untuk mencari atau menggali apa yang saat ini kami belum mengerti," kata Siti.

Pihaknya juga berharap bisa secepatnya mendapatkan informasi walaupun ada kanal layanan lain seperti Mobile Customer Service atau MCS dan layanan-layanan lainnya, namun tetap langsung ingin bertanya kepada yang berwenang tentang kepentingan kami terutama Aparatur Sipil Negara yang ada di Pengadilan Agama Palangka Raya sebagai peserta JKN ini.

--page

Di akhir kegiatan, Siti Fadiah memberikan dukungan kepada BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN khususnya yang ada di Kota Palangka Raya dan di seluruh Indonesia.

"Kami tetap mendukung segala apapun kegiatan yang ada di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya maupun di seluruh wilayah Indonesia, karena kami juga bisa berpindah-pindah jadi tentunya perlu informasi yang cepat dan akurat untuk keperluan kami di BPJS Kesehatan ini," imbuh Siti. (TESTI PRISCILLA/H)