PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS Palangka Raya - Dua mahasiswa  dan dua mahasiswi di Palangka Raya NN (20), BL (20), AV (20), dan MR (20) dibina Bidhumas Polda Kalteng karena menyebarkan hoaks tentang kasus asusila di SMAN 2 Palangka Raya.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, Keempat oknum tersebut merupakan alumni SMAN 2 Palangka Raya.

Mereka berempat menyebarkan hoaks secara berantai, melalui grup whatsapp dan unggahan di instagram pribadinya, bahwa ada kasus asusila antara di lingkungan sekolah SMAN 2 Palangka Raya.

"Informasi tersebut sudah diklarifikasi oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Palangka Raya bahwa tidak ada pelajar SMAN 2 yang melakukan hubungan intim di ruang agama," Katanya, Rabu 13 September 2023.

Setelah diberikan edukasi dan pembinaan oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H. Shamsudin, mereka mengaku menyesal karena tidak bijak dalam bermedia sosial dan meminta maaf.

--page

"Setop sebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, setop juga untuk membagikan informasi sebelum memastikan kebenaran infonya," pungkasnya. (PATHUR/J)