BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Suparmadi melarang siswa mengelar konvoi kendaraan di jalan raya serta mencoret-coret seragam sekolah usai pengumuman kelulusan nanti.
“Kalau sampai melakukan aksi konvoi di jalan raya, tentunya akan mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Hal ini hendaknya menjadi perhatian serius semua sekolah,” kata Suparmadi, Rabu (13/4/2016).
Untuk mencegah adanya konvoi kendaraan di jalan raya serta coret-mencoret baju yang dilakukan siswa usai pengumuman kelulusan, Dinas Pendidikan akan menyampaikan surat secara resmi ke seluruh sekolah, terutama jelang pengumuman kelulusan Ujian Nasiona (UN) nanti. Ini agar pihak sekolah serta guru-guru bisa menyampaikan larangan tersebut pada seluruh anak didiknya yang telah mengikuti ujian.
Terkait masalah coret-coratan seragam sekolah, ujar Suparmadi, sebaiknya tidak perlu dilakukan. Akan lebih baik, pakaian yang sudah tidak dipakai disumbangkan ke orang lain yang membutuhkan.
Mengenai pengumuman kelulusan, Suparmadi mengatakan, penngumuman akan berlangsung serentak pada 7 Mei 2016. Dia mengingatkan kepada siswa agar bermusyawarah dengan orang tua untuk menentukan perguruan tinggi yang diinginkan.
Untuk itu, dia menegaskan dan meminta kepada siswa di Kotim agar tidak melakukan aksi konvoi dan kebut-kebutan saat pengumuman kelulusan nantinya. Ini untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan terutama saat konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya.
“Lebih baik mempersiapkan diri untuk mengikuti tes masuk perguruan tinggi. Terserah perguruan tinggi mana yang dipilih,” kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Kotim itu. (RAFIUDIN/m)


