PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) menjadi ajang pengingat komitmen bersama.

Terutama dalam meningkatkan langkah memerangi narkotika dan prekursor narkotika berkesinambungan secara terus menerus.

Sekda Kalteng, Nuryakin menyampaikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia khususnya Kalteng telah menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak

Ia mengatakan berdasarkan data yang ada di BNN, tidak satu pun Desa atau Kabupaten/Kota di Indonesia yang dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Bahkan di Provinsi Kalteng (tidak ada) yang menyatakan bebas dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," ungkapnya saat membuka Rakor RAD P4GN-PN di Aula Eka Hapakat, Kamis, 14 September 2023.

Oleh karena itu diperlukan sinergitas dan komitmen bersama melalui tugas dan fungsinya masing-masing dalam optimalisasi pengendalian P4GN-PN Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/R)