BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dua warga Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan diamankan Anggota Satreskrim Polres Seruyan, lantaran diduga telah melakukan praktik pembalakan liar.
Pelaku MR (46) dan AK (46) diamankan saat sedang melintas menggunakan 1 unit Dump Truck dengan bak tertutup terpal di wilayah Desa Asam Baru
Saat itu petugas merasa curiga dengan muatan yang dibawa dalam truck, selanjutnya menghentikan dan melakukan pemeriksaan
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui keduanya membawa kayu olahan jenis meranti campuran dengan berbagai ukuran sebanyak 603 pucuk.
Kemudian petugas menanyakan terkait dokumen asal usul kayu yang dibawa, namun mereka tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait kayu olahan tersebut,
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP I Wayan Wiratmaja Swetha, mengatakan untuk sementara terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Seruyan guna proses penyidikan lebih lanjut.
--page
“Pelaku bersama barang bukti kayu sudah dibawa ke Mapolres Seruyan, “ kata Wayan, Kamis, 14 September 2023
Pihaknya terus melakukan proses penyidikan untuk mendalami kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya. (FAHRUL/R)









