KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dua warga  Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan diamankan Anggota Satreskrim Polres Seruyan, lantaran diduga telah melakukan praktik pembalakan liar.  

Pelaku MR (46) dan AK (46) diamankan saat sedang melintas menggunakan 1 unit Dump Truck dengan bak tertutup terpal di  wilayah Desa Asam Baru

Saat itu petugas merasa curiga dengan muatan yang dibawa dalam truck, selanjutnya menghentikan dan melakukan pemeriksaan

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui keduanya membawa kayu olahan jenis meranti campuran dengan berbagai ukuran sebanyak 603 pucuk.

Kemudian petugas  menanyakan terkait dokumen asal usul kayu yang dibawa,  namun mereka tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait kayu olahan tersebut,

Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP I Wayan Wiratmaja Swetha, mengatakan untuk sementara terduga pelaku beserta barang bukti  diamankan di Polres Seruyan guna proses penyidikan lebih lanjut.

--page

“Pelaku bersama barang bukti kayu sudah  dibawa ke Mapolres Seruyan, “ kata Wayan, Kamis, 14 September 2023

Pihaknya terus melakukan proses penyidikan untuk mendalami kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya. (FAHRUL/R)