PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pejabat Sementara (Pj) Wali Kota Palangka Raya dan Bupati di wilayah Provinsi Kalteng saat ini ramai diperbincangkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng masih belum mengemukakan nama-nama yang diusulkan. 

Kekhawatiran Pemprov Kalteng mengeluarkan nama tersebut, berbanding terbalik dengan nama-nama yang dikantongi oleh lembaga DPRD dan Kementrian pemerintah pusat.

"Untuk Pj ada 3 sumber yaitu Pemprov, DPRD, Kementrian. Kalau kami duluan mengeluarkan nama, sedangkan berbeda dengan DPRD dan Kementrian. Maka kami yang akan di interverensi," ucap Sekda Kalteng, H Nuryakin, Kamis, 14 September 2023.

Ia juga mengutarakan, Pj Wali Kota Palangka Raya dan bupati jangan diributkan. Sebab, itu penugasan untuk menjalankan roda pemerintahan.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah 10 kabupaten/kota di Kalteng, dirinya memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, pembangunan tetap dilanjutkan dan tugas-tugas pelayanan publik tidak berhenti.

--page

"Pj itu penugasan bukan pemilihan. Kita tidak boleh ribut itu, makanya belum saya sebutkan. Untuk pelantikkannya, tanggal 24 September 2023 ini," pungkasnya. (MARINI/Y)