DINAS Perhubungan dan Telekomunikasi Informatika Provinsi Kalteng menggelar sosialisasi penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat amatir radio di ruang rapat Kantor Bupati Gumas, Rabu (13/4/2016).


Ketua panitia kegiatan, Sino menuturkan, masih banyak wilayah di Kalteng yang belum tersentuh signal telekomunikasi (blank spot). 

Dari hasil pendataan yang dilakukan terdapat 66 kecamatan dan 321 desa yang masih blank spot. 


Untuk mengatasi hal tersebut, banyak masyarakat yang mendirikan spectrum frekuensi dan perangkat amatir radio.


“Banyak berdirinya pengguna frekuensi dan perangkat amatir juga harus dibarengi dengan perizinan-perizinan yang telah diatur. Baik undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri dan lainnya,” ujar Sino.


Dia menyampaikan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi yakni untuk menginformasikan tentang penggunaan spektrum frekuensi dan perangkat amatir radio. 


Hal itu supaya pengguna frekuensi dapat mengetahui manfaat dan penggunaannya. Kemudian tercapainya persamaan persepsi dalam penggunaan spektrum frekuensi dan perangkat radio yang benar sehingga tidak menggganggu penerbangan dan pelayaran.


Pada kesempatan serupa, dalam sambutan Bupati Gumas Arton S Dohong yang dibacakan Asisten III Setda Gumas, Nirwan I Bahat menuturkan, melalui sosialisasi itu agar dapat memberi kesadaran dan ketaatan masyarakat di Gumas yang menggunakan spektrum radio secara baik dan benar, sesuai undang-undang yang berlaku.


“Semoga dengan kegiatan ini terbentuk kerjasama dan koordinasi antara pemerintah dengan stakeholder, baik anggota orari yang ada diwilayah Gunung Mas dengan para pengguna frekuensi radio seperti SAR, kepolisian, pemadam kebakaran, PLN, relawan, komunitas masyarakat lainnya,” katanya.


Diharapkan melalui sosialisasi itu dapat menjadi solusi minimnya sarana penyebaran informasi dan komunikasi yang belum merata di Kabupaten Gumas. 


Dari instansi terkait mengetahui dan menerapkan perkembangan teknologi yang dapat mendukung kemajuan daerah.(B-11)