BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Belum ditanganinya kerusakan jalan A Yani desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendatangi kantor balai Jalan Nasional wilayah Kalimantan Tengah.
Anggota Komisi C DPRD Kobar Tuslam Amirudin mengatakan, dalam pertemuan dengan Balai Jalan Nasional wilayah Kalimantan Tengah, bahwa penanganan jalan trans Kalimantan yang ada di Jalan A Yani Pangkalan Banteng itu masih menunggu proses penganggaran untuk perubahan anggaran APBN tahun 2023, yang saat ini sedang proses revisi DIPA.
"Berdasarkan keterangan dari kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalteng, dari sisa - sisa anggaran dari berbagai daerah yang tidak terserap akan diarahkan untuk penanganan ruas jalan di berbagai daerah, yang salah satunya Jl A. Yani Desa Karang Mulya," ujar Tuslam Amirudin.
Menurut Tuslam, informasi yang disampaikan Kasatker PJN 1, jika melihat tahapan revisi DIPA paling cepat minggu ketiga September baru selesai, yang kemudian proses lelang, sehingga di perkirakan pada bulan Oktober 2023 baru bisa terealisasi
"Pada intinya, kami mewakili Komisi C DPRD Kobar yang membidangi infrastruktur, memang sengaja mendatangi kantor Balai Jalan Nasional Wilayah Kalteng, untuk mendapatkan kejelasan informasi dan progres penanganan jalan nasional di desa Karang Mulya," ungkap Tuslam yang juga sebagai Ketua DPD PAN Kobar.
--page
Selanjutnya, dengan adanya pertemuan tersebut, semoga saja tidak ada hambatan lagi sehingga tahapan penganggaran dan pelaksanakan bisa segera dan selambatnya Oktober seperti dijelaskan pihak Balai. Sehingga harapan masyarakat bisa terealisasi.
"Kami tidak punya kewenangan dalam penganggaran karena itu jalan nasional, akan tetapi yang bisa kami lakukan hanya tetap menyampaikan bahwa kondisi ruas jalan itu perlu segera ditangani, dan masyarakat sangat mendambakan jalan tersebut bagus," tuturnya. (DANANG/J)









