BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan besaran dana sharing Pilkada 2024 khususnya untuk setiap daerah di Kalteng ini baik dari provinsi, kabupaten dan kota harus jelas.
Pasalnya, hingga sampai saat ini masih terdapat daerah yang belum ada kejelasan terkait dana sharing Pilkada tersebut terutama mengatur besarannya. Sehingga, hal ini perlu menjadi perhatian pemda masing-masing.
"Dari informasi yang kita dapatkan Kabupaten Kapuas masih belum jelas dalam menentukan besaran dana sharing Pilkada 2024. Kita minta ini supaya diperjelas dan dipercepat," ujarnya, Sabtu, 16 September 2023.
Duwel mengungkapkan, dari 14 kabupaten/kota di Kalteng hanya Kabupaten Kapuas yang belum ada kejelasan menetukan berapa besaran dana sharing untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Selain itu, dari 14 kabupaten/kota juga hanya terdapat satu daerah yang sudah final menentukan besaran dana sharing Pilkada itu dan sudah melakukan penandatangan dana hibah dengan KPU Kalteng. Daerah tersebut yakni Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
--page
Duwel pun berharap, setiap daerah yang sudah final mrnentukan besaran dana sharing Pilkada agar segera melakukan penandatangan dana hibah dengan KPU Kalteng. Sehingga, semuanya bisa tuntas sebelum pelaksanaan Pilkada.
"Penandatanganan kita minta paling lambat akhir tahun 2023 ini semuanya sudah tuntas. Teruntuk Kabupaten Kapuas agar segera memutuskan besaran dana sharing itu. Jangan sampai nantinya terlambat dan teburu-buru dikarenakan pelaksanaan Pilkada sudah dekat," tegasnya. (DONNY D/Y)









