BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Selama 2 pekan lamanya kegiatan pemindahan, Tim Bawah Kendali Operasi (BKO) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas yang beranggotakan 3 orang personil telah selesai melaksanakan tugas Giat Lingkup Pemasyarakatan di Rutan Palangka Raya.
Selepas melaksanakan tugas tersebut, Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto memberikan sejumlah arahan kepada tiga personel yang kembali ke Rutan setempat.
"Tujuan dari perbantuan kegiatan pemindahan ini agar pengalaman dan ilmu yang didapat selama melaksanakan kegiatan dapat di implementasikan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) tempat kalian semula dan itu yang akan menjadi bekal kalian maju meningkatkan kapasitas diri," kata Toni, Minggu, 17 September 2023.
Dia juga menyampaikan terima kasih karena sudah menjalankan tugas dengan baik selama tugas BKO, sehingga membantu seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan dengan baik.
Adapin dalam pemindahan lokasi kantor dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melibatkan satu pleton anggota Brimob Polda Kalimantan Tengah dan petugas Pemasyarakatan untuk melakukan pengawalan selama proses pemindahan.
--page
Kegiatan pemindahan lokasi diawali dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya menuju Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Palangka Raya dengan membawa WBP dan penyerahan WBP Lapas Palangka Raya kepada Rutan Palangka Raya. (DODI/H)









