BORNEONEWS, Palangka Raya - Ruang forensik RSUD Doris Silvanus menerima orok dari temuan warga gang nelayan Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, yang diserahkan SPKT Polsek Bukit Batu.
Berdasarkan hasil visum, orok tersebut sudah dibuang kurang lebih satu hari lamanya, karena janin tersebut sudah dalam kondisi pembusukan dan tengkorak kepala yang sudah pecah kondisinya.
"Melihat dari potongan tali pusar yang dalam kondisi tidak rata, janin ini bisa jadi merupakan hasil aborsi," kata Dokter Forensik RSUD Doris Silvanus dr Ricka Brilianty, Minggu, 17 September 2023.
Berdasarkan hasil visum sementara juga orok atau janin tersebut berusia sekitar 4 bulan lebih. Janin tersebut di paksa keluar dari kandungan atau di aborsi oleh ibu kandungnya.
Karena janin tersebut berusia baru empat bulan lebih, jadi untuk jenis kelamin dari janin tersebut belum nampak. Jenis kelamin mulai nampak pada usia kandungan minimal mulai usia 7 bulan
"Kami menduga ibu kandung dari janin tersebut melakukan aborsi dengan metode menggunakan obat - obatan, tidak diketahui jenis apa, yang jelas dugaan kami kuat janin ini hasil aborsi," pungkasnya. (Pathur/R)









