PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3PM) terus memperkuat eksistensi kampung Keluarga Berkualitas (KB).

"Penguatan Kampung KB dilakukan secara bertahap dengan berbagai kegiatan hingga 30 kelurahan terbangun kesadaran membentuk keluarga berkualitas," kata Kepala DPPKBP3PM, Sahdin Hasan, Senin, 18 September 2023.

Dia mengatakan penguatan eksistensi kampung KB merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Berkualitas.

Lebih lanjut ia mengatakan sudah ada SK Wali Kota Palangka Raya Nomor: 188.45/100/2023 tentang Penetapan Kelurahan Sebagai Kampung Keluarga Berkualitas Tahun 2023.

"SK ini sebagai dasar penyelenggaraan dukungan pengelolaan kampung keluarga berkualitas. Di Kota Palangka Raya masih ada lima kelurahan yang belum memiliki Kampung KB,” ungkapnya.

Kampung KB membentuk kelompok kegiatan yang akan menjadi wadah dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Keluarga seperti Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL).

--page

Selain itu juga membentuk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) serta Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIKR). (HENDRI/R)