OPTIMALISASI layanan pembayaran pajak bagi warga disoal DPRD Kota Palangka Raya. Masalahnya, layanan loket online melalui kerjasama dengan perbankan tidak kunjung beres. 


Hal ini terjadi lantaran Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku pihak yang ditunjuk Pemkot Palangka Raya tidak maksimal dalam perbaikan layanan sehingga banjir keluhan.


Seharusnya, kini wajib pajak sudah bisa menikmati inovasi layanan membayar pajak secara online atau melalui anjungan tunai mandiri (ATM). 


Kenyataannya, warga masih saja harus membayar manual dengan cara datang ke loket yang ada di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palangka Raya. Padahal, kerjasama antara Pemkot dan BRI sudah lama diluncurkan.


Atas dasar itu, pihak DPRD Kota menyarankan agar Pemkot melalui Dispenda hengkang dari BRI. DPRD menilai percuma kerjasama diteruskan dan menyarankan sebaiknya dialihkan ke bank lain yang lebih bagus. 


Bagi mereka, sah-sah saja untuk melirik kerjasama dengan bank lain yang lebih mampu merealisasikan.


“Kalau tidak bisa diandalkan, pindah saja kerjasamanya, toh masih banyak bank lain yang beroperasi di Palangka Raya ini. Daripada dengan BRI bermasalah terus, lelet, selalu alasan dalam perbaikan, akhirnya mengganggu layanan yang akan disuguhkan ke warga,” ketus Beta Syailendra, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya kepada Borneonews, Rabu (13/4).