BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng Kombes R.S. Handoyo menyampaikan bahwa operasi zebra telabang sudah berakhir dilaksanakan untuk pelanggar diberikan penegakan sanksi hukum Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi Zebra yang berlangsung 04-17 September 2023, merupakan upaya Kepolisian untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Pengguna kendaraan roda dua masih mendominasi angka pelanggaran di jalan.
"Tahun 2023 untuk pelanggar meningkat, dari dibandingkan tahun 2022. Peningkatannya tidak terlalu signifikan, untuk secara umum digambarkan kondisi lalulintas Kalimantan Tengah," ucapnya, Senin, 18 September 2023.
Ia memberitahukan, bahwa pelanggaran ini paling banyak itu oleh pengendara sepeda motor. Menurutnya, karena angka pelanggaran yang masih tinggi menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas), maka perlu adanya peningkatan kesadaran.
"Pelanggar lalulintas didominasi kendaraan roda dua," bebernya. Dirinya menambahkan, Kepolisian akan meningkatkan upaya preventif dan pendidikan mengenai kamseltibcarlantas untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran berkendara sangat berisiko terhadap keselamatan dalam berlalu lintas. Pihaknya mengimbau masyarakat supaya patuh terhadap aturan. (MARINI/R)









