PEMBANGUNAN jalan Sampit-Bagendang secara resmi selesai pada Oktober 2014. Namun, hingga saat ini pihak investor belum merealisasikan keseluruhan tanggung jawab atas proyek yang menjadi tanggung jawab bersama antara Pemprov Kalteng, Pemkab Kotawaringin Timur, Pemkab Seruyan, dan kalangan swasta, dengan leadernya PT Pelindo III (Persero) itu. 


Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung kepada Borneonews, di Palangka Raya, Rabu (13/4/2016). Leonard mengatakan, jika investor tidak mampu menyelesaikan, disampaikan secara tertulis kepada pemerintah.


“Kita, pemerintah siap untuk membangun itu. Tetapi supaya masyarakat tahu bahwa komitmen beberapa investor sangat lemah untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan di daerah ini,” ungkap Leonard.


Hal senada disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangungan Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Syahrin Daulay. Menurutnya, pembangunan jalan dari Sampit ke kawasan pelabuhan laut itu sudah berdasarkan perjanjian semua pihak yang terkena tanggung jawab.


“Dan kita membuat perjanjian itu sudah sangat-sangat sadar. Namun sampai saat ini mereka belum memenuhi kewajibannya,” imbuhnya.


Syahrin mengatakan memang tidak semua perusahaan mengabaikan komitmennya. Namun, masih ada beberapa perusahaan, yang sayangnya tak bisa disebutkan berapa persis jumlahnya yang tidak berkomitmen. Yang jelas, kata dia, ada yang sudah selesai, ada yang belum selesai, dan ada yang sudah mengerjakan namun tak sesuai kewajibannya. 


Syahrin mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Kalteng untuk menyikapi masalah ini. Namun, jelasnya lagi, Pemprov juga akan berkomunikasi lagi dengan sejumlah investor yang mangkir tanggung jawab itu. 


“Kita berupaya dulu. Saya khawatir mereka penjelasannya tidak lengkap. Kita akan melakukan pendekatan, memberikan informasi, penjelasan kepada mereka bahwa jalan ini sangat strategis. Yang dibantu ini bukan siapa-siapa, namun masyarakat dan daerah,” tambahnya.


Naskah kesepakatan kerja sama pembangunan jalan Sampit-Bagendang ditandatangani pada 19 Juni 2013. Dalam kesepakatan itu, Pemprov Kalteng wajib membangun rigid pavement sepanjang 2,9 kilometer, aspal 3,4 kilometer, dan bangunan struktur bawah. Seluruhnya dengan biaya Rp41 miliar lebih. 


Sedangkan Pemkab Kotawaringin Timur kebagian membangun jalan dengan rigid pavement dan aspal sepanjang 1,002 kilometer, dengan biaya Rp8,3 miliar lebih. Pemkab Seruyan membangun rigid pavement dan aspal sepanjang 544 meter, dengan anggaran Rp4.15 miliar lebih. 


Sedangkan para pengusaha yang tergabung dalam konsorsium dan Pelindo III sebagai leader membangun rigid pavement sepanjang 3,931 kilometer dengan anggaran Rp29,1 miliar lebih. Seluruh total biaya untuk penanganan jalan Sampit-Bagendang sepajang 8,57 kilometer itu menjadi Rp83,18 miliar. 

(B-10)