PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan pemeriksaan pendahuluan kinerja sebagai langkah perbaikan mandatory.

“Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki pengelolaan Mandatory,” ungkap Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Yogiantoro saat exit meeting pemeriksaan pendahuluan kinerja di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 18 September 2023.

Harapannya dengan begitu pengelolaan bisa sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. 

Yogiantoro menekankan dalam mandatory Location Question (LQ) Pemprov Kalteng harus memperhatikan beberapa sektor yang ada di Kalteng.

Ia mengungkapkan, pemeriksaan pendahuluan terinci akan dilaksanakan di bulan Oktober sampai dengan November 2023 mendatang.

Sementara itu, Auditor Ahli Utama Inspektorat Provinsi Kalteng, Sapto Nugroho mengingatkan kekurangan dana di Instansi tidak terlalu diperdebatkan dan yang terpenting adalah kinerja.

--page

Ia juga menghimbau agar angka yang telah ditampilkan, dapat dikoordinasikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. (HERMAWAN DP/J)