BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah Ketua Rukun Warga (RW) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas telah resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan Sekretaris Camat Selat, Hendrianto didampingi Lurah Selat Utara, Rahmat M Noor, bertempat di Kantor Kelurahan setempat.
Lurah Selat Utara, Rahmat M Noor mengatakan ketua RW dan RT yang dikukuhkan merupakan hasil pemilihan, yaitu Ketua RT. 04 dan RT. 06 serta Ketua RW 01 02, 03 dan 04.
"Selamat kepada ketua RT dan RW terpilih yang sudah dikukuhkan," kata Rahmat M Noor, Selasa, 19 September 2023.
Dia juga berpesan, agar ketua RW dan RT di lingkup Kelurahan Selat Utara agar selalu menjaga kekompakan dalam menjalankan pemerintahan di Kelurahan Selat Utara.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada ketua RT dan Ketua RW terdahulu.
--page
"Terima kasih juga kepada ketua RT dan Ketua RW yang terdahulu atas kontribusinya membantu pembangunan di wilayah Kelurahan Selat Utara, tetap bersinergi," pungkasnya. (DODI/J)









