BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah tiga kali menjadi residivis dan kini kembali dijebloskan dalam penjara plus bersarang dua timah panas di kaki sebelah kiri, kata 'kapok' akhirnya keluar dari mulut Jihad Ajinormoko, 19.


Pemuda yang tinggal di sebuah barak No 10, Jalan Menteng IX ini memang mahir dalam mencuri. Profesi tersebut ia lakoni ketika duduk di bangku SMA hingga membuat dirinya didepak dari status siswa SMAN 4 Palangka Raya.


"Saya sudah jera," ucap Jihad sambil meringis kesakitan saat gelar ekspos di Polsek Pahandut, Rabu (13/4/2016). 


Entah, apakah ucapan itu benar-benar akan mengakhiri kasus kriminalnya atau hanya sebatas kiasan saja saat ditanyai wartawan.


Dari catatan merahnya, pada 2012 Jihad pernah mencuri motor di 11 TKP. Dia kemudian ditangkap oleh Tim Buser Polsek Pahandut. Setelah bebas dari hukum, dia kembali melanjutkan profesi sebagai maling.


Kali ini dalam kasus pencurian komputer maupun laptop. Persisnya terjadi antara 2013-2014. Kala itu dia juga berstatus siswa SMAN 4 Palangka Raya.


Sekolahnya juga menjadi sasaran aksi. Selain SMAN 4, sekolah lain yakni SMPN 6, SMPN 2, SMKN 3 dan kantor Dinas Pendidikan Pahandut.


Karena masih berstatus anak di bawah umur, Jihad diproses sesuai UU Peradilan Anak. Namun akibat kelakuannya itu, dia dikeluarkan dari SMAN 4.


Dia kemudian dibina di Dinas Sosial. Dia tidak betah lalu memilih kabur dan menuju Kabupaten Lamandau. Di sana, Jihad kembali melancarkan aksi mencuri motor.


Namun lagi-lagi dia tertangkap polisi setempat. Setelah bebas, Jihad kembali ke Palangka Raya dan lagi-lagi melancarkan aksi mencuri motor di Kota Cantik ini. Totalnya ada lima TKP.


Dalam aksi itu, Jihad hanya butuh kunci T untuk merusak kunci motor korban. Dari lima motor yang berhasil ia curi, dua di antaranya dipreteli dan bagian mesin-mesin yang dipreteli itulah yang ia jual.


Jihad pada akhirnya diringkus di tim gabungan Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut pada Jumat (8/4/2016) sekitar pukul 14.30 WIB dan kali ini didor. Selain itu, polisi juga menangkap empat penadah di hari yang sama.


Mereka adalah Jasmin, 22, mahasiswa IAIN, Fahrudin, 32, Seno Bayu, 18, dan Irfan, 30. Fahrudin ditangkap bersamaan dengan Jasmin karena tinggal serumah, di Jalan G Obos. Untuk Seno Bayu, ditangkap di kediamannya Jalan Tjilik Riwut Km 8. Dia sebagai buruh bangunan.


Sementara Irfan, ditangkap di Jalan Panenga, Kereng Bangkirai. Namun Irfan diproses di Polsek Sebangau mengingat ada laporan pencurian di mapolsek setempat.


Menurut Jihad, profesi maling digeluti karena tidak ada pekerjaan lain. "Tidak ada kerjaan lain, Pak. Tidak ada ijazah untuk nyari kerja," aku Jihad.


"Uang hasil curian saya gunakan untuk foya-foya pak. Juga untuk traktir temen," tutur Jihad. (BUDI YULIANTO/m)