PENUNJUKAN Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri menuai kontroversi. Koordinator Kontras, Haris Azhar menilai, penunjukan jenderal polisi berbintang tiga, oleh Presiden Joko Widodo itu, menurut kacamata HAM kontroversial. Pasalnya, nama Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu, diduga pejabat tinggi yang memiliki rekening gendut.
“Nama Budi Gunawan itu kontroversial. Dia diduga salah satu jenderal yang punya rekening gendut,” kata Haris dalam diskusi Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia, di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (11/1).
Pengamat Kepolisian Departemen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, terus terang menilai pemilihan Budi Gunawan itu, tak elok. Sebab pencalonannya tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Setidaknya, seperti saat Jokowi memilih para menteri.
“Ada kesan presiden khawatir bila si calon Kapolri mendapat catatan merah dari KPK, lalu tak bisa diterima DPR,” kata Bambang kepada merdeka.com, Senin (12/1).
Di mata Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya, Presiden Jokowi tidak konsisten dalam menunjuk pejabat negara. Penilaian politisi Partai Golkar itu, diberikan karena penunjukan Budi Gunawan itu, sama sekali tak melibatkan lembaga hukum untuk memastikan yang bersangkutan bersih. “Presiden angkat calon menteri melibatkan KPK dan PPATK, tapi ketika angkat Jaksa Agung, Kapolri, tidak.”
Rencananya, usulan Presiden Jokowi itu segera dibahas di Komisi III DPR. Meski banyak kritikan, usulan itu besar kemungkinan tetap diterima DPR. Apalagi, memang tidak ada keharusan Presiden meminta masukan KPK dan PPATK, karena itu hak prerogatif Presiden.
“Hingga sekarang dari lima Kapolri terakhir belum ada yang ditolak DPR, mudah-mudahan ini bisa lancar,” kata Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan, Senin (12/1).
Trimedya menilai, Budi Gunawan sosok kompeten menduduki kursi Kapolri, menggantikan Jenderal Sutarman. Apalagi, Budi direkomendasikan Kompolnas, lembaga negara yang mengawasi kinerja Polri. “Tak mungkin Kompolnas memberikan rekomendasi yang belum laik bagi Presiden Jokowi.” (MI/B-1).








