BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertujuan untuk meningkatkan pengawalan dan pencegahan tindak pidana korupsi terkait dana desa melalui program "Jaga Desa".
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kahayan Tengah, dihadiri oleh Camat Kahayan Tengah Siswo, Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Bendahara Desa, serta Tenaga Pendamping Profesional (TA, PD, dan PLD) seKecamatan Kahayan Tengah.
Kajati Kalteng Pathor Rahman melalui Kasi Penkum Dodik Mahendra mengatakan program ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi praktik korupsi yang dapat merugikan dana desa.
Dodik Mahendra menjelaskan bahwa program "Jaga Desa" merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
"Dengan sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, program ini memungkinkan kita untuk mendeteksi, mengawasi, dan memeriksa penggunaan dana desa secara transparan," ungkap Dodik Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 September 2023
Dodik Mahendra menekankan pentingnya peran aktif masyarakat desa dalam menjaga integritas dana desa, dengan harapan Melalui program Jaga Desa ini, masyarakat desa dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah dan melaporkan tindak pidana korupsi. Keterlibatan aktif masyarakat akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan menjaga keadilan dalam penggunaan dana desa. (APRIANDO/R)
Cegah Korupsi Dengan Program Jaga Desa
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla di Teluk Palinget Kapuas Dekati Kawasan Pemakaman
Protes Besar Guncang Prancis, Macron Belum Tetapkan Keadaan Darurat
Mobil Tabrak Bundaran, Kasatlantas Polres Kotim: Kurangi Kecepatan saat Kabut Asap
TNI AU Uji Jalan Tol Jadi Landasan Pesawat Tempur F-16 dan Super Tucano
Pemerintah Gelar GPM di 38 Provinsi untuk Tekan Gejolak Harga Pangan
Karhutla Hebat Kepung SMAN 3 Kuala Kapuas, Relawan Kewalahan
Komentar (0)
Memuat komentar…







