TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak atau KLA Barito Timur mengikuti pembinaan KLA tahun 2023 di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Selasa, 19 September 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Barito Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB Kalteng  Partiani, Staf Ahli Bupati Barito Timur Bidang Pemerintahan dan Politik Osa Awatanu, Asisten II Sekda Amrullah, unsur Forkopimda kepala perangkat daerah terkait dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Barito Timur yang dibacakan Staf Ahli Osa Awatanu dikatakan, tujuan dari pembentukan KLA adalah untuk membangun inisiatif yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak.

"Salah satu upaya untuk pemenuhan hak-hak anak yaitu dengan mengembangkan Gugus Tugas KLA sebagai media persemian sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif, berdaya saing tinggi dan memiliki nasionalisme dan pekerti luruh bagi anak," ujar Osa.

Dia melanjutkan, dalam mendukung KLA tersebut Bupati Barito Timur telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak.

"Bupati Barito Timur berharap melalui kegiatan pembinaan ini Gugus Tugas KLA Barito Timur dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," tandas Osa.

--page

Sementara itu Kepala DP3AKB Barito Timur Rusdianor dalam laporannya menyampaikan pembinaan KLA dilaksanakan berdasarkan surat dari DP3APPKB Kalteng Nomor: 005/624/DP3APPKB tanggal 10 September 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh 28 perangkat daerah dan 3 instansi vertikal.

"Melalui pembicaraan ini diharapkan Gugus Tugas KLA dapat melaksanakan kebijakan program dan kegiatan sesuai RAD (Rencana Aksi Daerah) KLA, di samping itu terbina dan terlaksananya hubungan kerja sama dengan pelaksana pengembangan KLA di tingkat kabupaten, kecamatan serta kelurahan atau desa. (BOLE MALO/R)