BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kurang terawat, pengelolaan Guest House Kota AIR milik daerah Pemkab Kapuas akan dioptimalkan.
Hal itu ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan barang milik daerah berupa Guest House Kota Air antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan pihak ketiga, baru-baru ini.
Sekda Kapuas, Septedy mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Direktur Operasional PT Conary Jalar Persada berserta jajaran yang mana akan bekerja sama dalam pengelolaan Barang Milik Daerah yaitu berupa Guest House yang terletak di Jalan Sudirman Kuala Kapuas.
Ia menjelaskan, latar belakang terjalinnya kerja sama ini oleh tidak optimalnya target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan kekayaan barang milik daerah berupa bangunan Guest House yang mana hal ini terjadi semenjak Covid-19 melanda pada 2019, sehingga mengakibatkan tingkat penghuni menurun drastis.
"Kurang terawatnya bagunan Guest House karena keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk pemeliharaan dan perawatan bangunan yang cukup besar," katanya, Rabu, 20 September 2023.
Serta keinginan menghidupkan kembali sektor perekonomian masyarakat dengan melibatkan pihak ketiga dari sektor jasa perhotelan.
--page
“Semoga dengan adanya pengelolaan barang milik daerah yang dikelola bersama ini dengan pihak yang berkompeten di sektor jasa perhotelan, diharapkan perekonomian di wilayah Kabupaten Kapuas semakin meningkat dan dapat menyerap tenaga kerja lokal, serta dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. Selain itu, aset milik daerah dapat lebih prduktif serta terawat atau terpelihara,” harapnya. (DODI/J)









