BORNEONEWS, Lamandau - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun melepas puluhan ekor burung liar di Suaka Margasatwa (SM) Sungai Lamandau, Kamis (14/4). Burung-burung yang dilepasliarkan tersebut adalah hasil sitaan dan serahan masyarakat.
Ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Agung Widodo mengatakan, terdapat sekitar 37 ekor burung yang dilepaskan di SM Sungai Lamandau yang terdiri dari 9 jenis. Seperti rujuh ekor Kolibri Wulung (Antreptes Malacensis), 10 ekor Kemade (Dicaeum Trochileum), enam Cucak Ranti (Cloropis Venusa), satu ekor Cucak Hijau (Chloro Sonerati), tiga ekor Kacer (Copsychus Saularis).
Kemudian satu ekor Murai Batu (Copsychus Malabarichus), lima ekor Terocokan (Pycnonotus Goiavier), dua ekor Perenjak Kepala Merah (Prinia Familaris) dan dua ekor Kunyit Kecil (Aeghitina Tiphia).
"37 ekor burung liar itu kita lepaskan di Resort Sungai Teringin SM Sungai Lamandau," ujar Agung Widodo, Kamis (14/4/2016).
Agung menjelaskan, pelepasliaran 37 burung liar di SM Sungai Lamandau ini adalah salah satu bagian dari program yang dicanangkan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian LHK. Program ini dilakukan secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan diresmikan lewat pelepasliaran burung oleh Presiden RI Joko Widodo, di Taman Nasional Kepulauan Seribu, 14 April 2016.
Program Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar kali ini dilakukan lewat pelepasan burung. Terutama burung hasil sitaan dan atau dari hasil penangkaran.
"Sesuai prosedur pelepasliaran, termasuk pengecekan kesehatan oleh karantina hewan. Ini dilaksanakan di seluruh Indonesia." (RADEN ARYO/m)


