KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seruyan terus mengambil langkah dalam meningkatkan efisiensi perizinan berusaha melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS) RBA.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha untuk mendapatkan izin berusaha di daerah setempat.

Dalam rangka mencapai tujuan ini, DPMPTSP Kabupaten Seruyan telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi kepada petugas pelayanan yang bertugas di kecamatan dan desa.

Fokus utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.

Petugas pelayanan di tingkat kecamatan dan desa diberikan pemahaman yang mendalam mengenai proses perizinan berusaha secara elektronik melalui OSS RBA.

--page

Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan, Agung Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa kegiatan sosialisasi ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi para pelaku usaha di Kabupaten Seruyan.

“Tentu harapan kami  proses perizinan berusaha melalui OSS RBA dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,“ katanya, Kamis, 21 September 2023

Dengan upaya terus-menerus untuk mempermudah akses perizinan berusaha melalui teknologi, akan mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro kecil serta meningkatkan investasi di daerah  setempat. (FAHRUL/J)