BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalteng secara resmi menyetujui 3 Rancangan Perataruran Daerah (Raperda) inisiatif dewan untuk dibahas lebih lanjut.
Persetujuan itu disampaikan seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan III tahun 2023, Rabu sore, 20 September 2023.
Dalam rapat paripurna waktu itu secara umum seluruh fraksi pendukung dewan menyetujui 3 Raperda inisiatif ini dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan atau mekanisme yang belaku.
Adapun 3 Raperda yang dimaksud yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, swrta Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter sebagai pimpinan rapat paripurna ketika itu mengatakan sangat penting untuk dibahas, sehingga diharapkan nantinya dapat menjadi sebuah payung hukum.
--page
"Pembahasan 3 Raperda ini nantinya akan diatur dan disesuaikan, mengikuti mekanisme serta jadwal yang akan ditetapkan selanjutnya," kata Jimmy Carter.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Muhajirin menyampaikan apresiasi terhadap pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung dewan yang telah sepakat untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap ke 3 Raperda itu.
"Kita patut bersyukur 3 Raperda tersebut dapat diterima dan akan dibahas lebih lanjut. Semoga semua yang kita lakukan ini bisa menjadi suatu nilai pengabdian dan ibadah, hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kalteng secara umum," imbuh Muhajirin. (DONNY D/Y)









