LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau, Yustedi menyebut jika praktik politik uang atau money politic adalah pelanggaran berat yang dapat mencederai proses demokrasi dalam pemilihan umum (Pemilu).

“Politik Uang adalah pelanggaran demokrasi yang luar biasa, yang dapat mencederai proses demokrasi,” ujar Yustedi di Nanga Bulik, Kamis, 21 September 2023.

Menurut Yustedi, saat ini banyak terjadi kasus korupsi karena diawali dengan proses politik transaksional. Mantan komisioner KPU Kabupaten Lamandau itu juga menjelaskan jika politik transaksional adalah embrio dari persoalan korupsi.

“Politik uang yang terjadi dalam masyarakat kesenangannya hanya sesaat, namun kebiasaan dalam menerima politik uang dampaknya sangat buruk bagi sistem demokrasi kita,” katanya.

Pasalnya, lanjut dia, karena dengan menerima politik uang adalah salah satu bentuk dukungan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin yang punya banyak potensi untuk melakukan korupsi. Hal itu terjadi lantaran modal besar untuk berpolitik uang yang telah dikeluarkan oleh para calon yang berkontestasi.

--page

“Ketika sudah jadi, maka akan timbul pemikiran bagaimana caranya untuk mengembalikan modal itu, sehingga pemimpin yang sudah jadi akan berpotensi melakukan hal-hal yang menguntungkan dirinya sendiri termasuk untuk mengembalikan modalnya tersebut,” bebernya.

Ia berharap, masyarakat dapat menjadi pemilih yang berdaulat dan rasional, karena pemilihlah yang nantinya akan menentukan nasib bangsa dan mempunyai otoritas tertinggi dalam proses demokrasi. Sehingga masyarakat diharapkan tidak mudah diiming-imingi oleh peserta pemilu dengan cara yang tidak lazim yang bertetangan dengan undang-undang.

“Masyarakat yang mempunyai hak pilih harus bisa menjadi pemilih yang berdaulat, pemilih yang bisa menentukan pilihannya sesuai hati nurani, bukan karena politik uang atau sembako,” pungkasnya.

 (HENDI NURFALAH/Y)