BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan diskusi awal untuk mengembangkan Sistem Informasi Tata Ruang (Simtaru) di wilayah Kabupaten Kobar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kobar Hasyim Muallim melalui Kepala Bidang Penataan Ruang, Rawandi menjelaskan, Simtaru merupakan suatu sistem yang dapat dengan mudah digunakan masyarakat untuk mendapatkan informasi tata ruang.
"Mengutamakan informasi awal terkait ruang itu apa sih kawasannya, nanti akan ditampilkan peta, geografi dan sebagainya sehingga masyarakat dapat melihat dari peta itu 'oh ini cocok untuk bangun rumah,' 'oh ini cocok untuk bangun kebun,' 'ini cocok untuk bangun gedung perusahaan,' jelasnya.
Dia menuturkan, layanan Simtaru akan berbasis website-Geographic Information System (WebGis), dan berbasis mobile (IOS/Android) sehingga masyarakat dapat mudah mengunduh melalui aplikasi playstore.
Kemudian, dalam sistem Simtaru Kabupaten Kobar, akan menampilkan data informasi aktivitas perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang wilayah, sehingga masyarakat maupun pengusaha dapat mengetahui informasi tersebut.
--page
Dia melanjutkan, Simtaru akan memberikan informasi untuk perizinan tata ruang, terutama bagi para investor ataupun pengusaha dalam mendirikan perusahaan, rumah sakit, hotel dan sebagainya.
Tak hanya itu, masyarakat luas juga bisa memanfaatkan Simtaru sebagai wadah pengaduan jika ada suatu pelanggaran yang dilakukan oleh oknum. "Bisa, ketika adanya kesalahan pemanfaatan tata ruang bisa diadukan ke Simtaru, memalui menu pemanfaatan pengendalian ruang," ujar Rawandi.
Ia berharap, dengan adanya Simtaru, dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi tata ruang pada publik. "Sehingga masyarakat tidak salah memanfaatkan ruangnya, dapat menghindari kesalahan dalam pengendalian tata ruang. Jadi diharapkan masyarakat lebih aktif melihat Simtaru untuk melihat seperti pengurusan izin dalam saat mendirikan bangunan," demikian ujar Rawandi. (NURITA/Y)









