BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Organisasi masyarakat (Ormas) Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) melakukan aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Kuala Kapuas pada Kamis, 21 September 2023.
Dari pantauan di lokasi, massa tersebut mulai melakukan aksi di depan kantor Pengadilan Negeri yang berlokasi di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas sekitar pukul 10.09 WIB.
Mereka tiba dengan membawa sejumlah spanduk-spanduk yang berisikan tulisan aspirasi yang ingin disampaikan, yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Kuala Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas.
Dalam spanduk yang dibawa tersebut bertuliskan poin tuntutan atau aspirasi untuk Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri diantaranya agar menghormati dan mengakui adat istiadat (budaya) masyarakat Dayak khususnya Hinting Pali.
Kemudian, menghormati dan mengakui putusan adat dalam hal ini putusan kerapatan mantir dan putusan Damang selaku tokoh adat masyarakat Dayak.
--page
Selanjutnya, juga terdapat spanduk bertuliskan keprihatinan atas putusan perkara atas nama saudara Lambut.
Di depan kantor tersebut, orator memakai pengeras suara menyampaikan aspirasi-aspirasi dalam aksi damai tersebut.
Setelah beberapa saat menyampaikan orasi, beberapa perwakilan massa aksi dipersilahkan masuk ke gedung Pengadilan Negeri Kuala Kapuas untuk audiensi.
Selain itu, dalam aksi tersebut terlihat personel Polres Kapuas dikerahkan untuk melakukan pengamanan agar kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. (DODI)









