TIMSUS Polresta Banjarma­sin terpaksa menembak se­orang residivis pencurian kendaraan bermotor (curan­mor­) karena melawan saat mau ditangkap.


“Sebanyak tiga kali kami ke­luarkan tembakan peringat­an, namun pelaku tetap mela­wan dan terpaksa ditembak karena sempat bergumul de­ngan petugas di lapangan,” ka­ta Wakapolresta Banjarma­sin AKBP Wahyu Dwi Ariwibo­wo, Kamis (14/4/2016).


Pelaku bernama Amrullah­, 26 warga Jalan Belitung Darat Gang Lentera. Dia sudah lima kali keluar masuk penjara de­ngan kasus yang sama.


Dia mulai melakukan aksi­nya saat masih berstatus anak. Pelaku ditangkap, Se­nin (11/4) pukul 14.00 Wita di Jalan Antasan Kecil Barat.

Polisi mengamankan lima barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku.


Untuk barang bukti yang diamankan di Honda Scoopy DA 6163 ABY, Honda Vario DA 6866 VN, Suzuki Sky Drive KH 5180 BO, Suzuki Satria F DA 4557 YQ, dan Honda Beat DA 6754 ABD.


Sedangkan tempat pencuri­an di Jalan Belitung Darat depan panti asuhan, Jalan Belitung Darat Gang Abadi, Jalan Alalak Selatan Gang Neraka, Jalan Sutoyo tepatnya depan LP Teluk Dalam dan Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan.


Pria lulusan Akpol 1994 itu mengatakan, pelaku saatnya ini sudah ditahan. Pelaku di­jerat Pasal 363 dengan an­caman hukuman di atas tujuh tahun.


Kasat Reskrim Polresta Ban­jarmasin AKP Arief Prasetya menambahkan, pelaku selalu­ berulang kali melakukan ke­jahatan jalanan, bukan hanya aksi pencurian kenda­ra­an bermotor, tapi dia juga melakukan aksi jambret.


Pelaku ditangkap berkat­ keterangan saksi yang menya­takan pelaku yang melakukan aksi curanmor dan jambret itu punya banyak tato di se­kujur tubuh. (ANT/B-6)