BORNEONEWS, Palangka Raya – Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah bersama BPJS Kesehatan Sampit, BPJS Ketenagakerjaan Sampit dan Taspen Palangka Raya menggelar sosialisasi penjaminan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sosialisasi ini juga dihadiri perwakilan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) yang berada di Kotim.
Jasa Raharja Cabang Kalteng melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Sampit, Adityo Hananto memberikan penjelasan terkait risiko dan tugas pokok serta fungsi Jasa Raharja. Selanjutnya, disampaikan sekilas tentang risk management dengan harapan dapat meningkatkan risk awareness.
Para badan penjaminan juga diharapkan berperan aktif berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan dalam menindaklanjuti kasus kecelakaan lau lintas (KLL) yang sudah berada di rumah sakit.
"Ini agar penjaminan KLL lancar dan tidak ada kasus pending dikarenakan adanya administrasi yang belum lengkap," ujarnya sebagaimana siaran pers pada Jumat, 22 September 2023. .
--page
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Kalteng, Iman Raharja mengatakan, sosialisasi yang diinisiasi oleh BPJS Kesehatan merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memberikan informasi baik kepada fasilitas kesehatan maupun peserta tentang jaminan kecelakaan lalu lintas.
Imam Raharja juga mengharapkan, fasilitas kesehatan melakukan deteksi dugaan kasus KLL dan menyampaikan kepada keluarga atau peserta untuk segera mengurus laporan polisi karena sifatnya wajib.
Laporan polisi, lanjut dia, bisa menentukan apakah KLL ini tunggal atau ganda. Sebab, jika KLL tunggal dan bukan kasus kecelakaan kerja, maka menjadi jaminan program JKN. Sama halnya jika laporan polisi menentukan ini ganda, maka dijamin Jasa Raharja sampai batas plafon sesuai ketentuan.
"PT Jasa Raharja sebagai pelaksana UU 33 dan 34 tahun 1964 menjamin korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sosialisasi adalah salah satu cara mengenalkan tupoksi Jasa Raharja kepada mitra, karena tidak semua mitra mengetahui prosedur penanganan korban kecelakaan lalu lintas,” tuturnya sembari mengajak masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas di jalan karena keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab bersama.
Sekadar diketahui, hadir sebagai narasumber dalam sosialiasi itu yakni Dwi Setiyawan, Kabag Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Sampit, Kabid pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dian Partawijaya dan Norhidayat, selaku Services & MembErship Section Head Taspen Palangka Raya. (BUDI/Y)









