PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meminta kepada masyarakat di Kalteng secara umum agar dapat senantiasa menjaga keseimbangan ekosistem hutan dengan melestarikannya.

Menurutnya, masyarakat boleh-boleh saja memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang ada di hutan, akan tetapi harus bijak dan jangan sampai berlebihan. Memanfaatkan SDA hutan juga harus dibarengi dengan pelestarian.

"Bijak dalam memanfaatkan SDA yang ada di hutan itu akan memberikan dampak positif kepada masyarakat itu sendiri juga, terlebih lagi aktif dalam melestarikannya," katanya, Jumat, 22 September 2023.

Disebutkannya bahwa, setiap masyarakat yang memanfaatkan SDA di hutan memiliki kewajiban serta tanggung jawab melestarikan, sehingga keseimbangan ekosistem hutan dapat terus terjaga serta lestari.

Pasalnya, ketika masyarakat itu diberikan kewenangan dalam mengelola hutan hendaknya jangan dirusak dan dimanfaatkan secara berlebihan SDA yang ada didalamnya, sebab hutan tentu banyak memiliki fungsi bagi kehidupan.

--page

Menurutnya, masyarakat harus bisa mengimplementasikan pemanfaatan hutan untuk keberlangsungan hidup, misalnya saja seperti pemanfaatan hutan di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Ia mengungkapkan, disana masyarakat telah berhasil dalam mengelola hutan dengan mengkombinasikan pemanfaatan hutan yang didalamnya ada perkebunan hortikultura, perikanan maupun peternakan.

"Saat kita kunjungan kerja ke Kota Bandung beberapa waktu lalu kita menggali informasi terkait itu. Kita melihat itu sangat bagus dan bisa diimplementasikan masyarakat di Kalteng dalam mengelola hutan kemasyarakatan yang ada," tandasnya. (DONNY D/Y)