BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara memberikan penghargaan kepada MAN 1 Sukamara atas partisipasinya dalam pelepasliaran rusa sambar dikawasan Suaka Margasatwa (SM) Lamandau beberapa waktu lalu.
"Kita memberikan penghargaan kepada MAN 1 Sukamara yang ikut terlibat dengan mengirim sejumlah siswa siswi dalam kegiatan pelepasliaran Rusa Sambar ke Suaka Margasatwa Lamandau," kata Kepala DLH Sukamara, M Fakhmy Rizali, Jumat, 22 September 2023.
Menurut dia, pihaknya sangat menghargai keikutsertaan sekolah-sekolah dalam kegiatan pelepasliaran Rusa Sambar ke SM Lamandau, dengan harapan para siswa siswi mendapat pembelajaran dalam kegiatan tersebut untuk mencintai lingkungan dan satwa yang dilindungi.
"Karena memang rusa merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang karena itu kegiatan tersebut juga memberikan pelajaran kepada siswa untuk bisa mencintai dan jaga lingkungan serta hewan yang dilindungi," ujarnya.
M Fakhmy Rizali menuturkan, selain sekolah-sekolah, penghargaan yang juga diberikan kepada instansi yang juga ikut terlibat dalam program pelepasliaran Rusa pada 12 September.
--page
Rusa sambar yang dilepasliarkan oleh pemerintah Kabupaten Sukamara bersama BKSDA Kalimantan Tengah tersebut berjumlah 4 ekor dengan diberi nama Widi, Lalang, Sukma Lestari. (NORHASANAH/J)









