SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tim Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap DE pelaku jambret yang meresahkan masyarakat di Sampit.

Pelaku diamankan tim resmob Polres Kotim di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim saat melintas di jalan tersebut dengan menggunakan sepada motor jenis Yamaha Fazzio, Kamis malam, 21 September 2023.

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, pelaku penjambretan tersebut dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita amankan," kata AKP Lajun Siado Rio Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat, 22 September 2023.

Dalam sebuah foto yang yang beredar pelaku terlihat tengah menggunakan kursi roda saat berfoto dengan anggota resmob Satreskrim Polres Kotim di Halaman Mapolres Kotim.

--page

Belum diketahui secara pasti TKP pelaku ini beraksi. Namun, diduga beberapa aksi pelaku sempat terekam sempat terekam kamera pengawas (CCTV) di beberapa tempat. (BUDDI RAHMAT H/J)