BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kenetralan aparaturnya dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.
Hal ini tercermin dari pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN, di halaman Kantor Dinas ESDM Kalteng, Jumat, 22 September 2023.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu adalah membangun sinergitas dan efektifitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN,” ungkap Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway dalam keterangannya, Jumat, 22 September 2023.
Selain itu, pelaksanaan pedoman netralitas sebagai pendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN.
"Hal ini bertujuan untuk mewujudkan ASN yang netral dan profesional, serta terselenggaranya Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas," ungkapnya.
--page
Dilaporkan kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Sub Koordinator, serta ASN Dinas ESDM. (HERMAWAN DP/J)









