BUPATI Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong meminta supaya bangunan yang menutup drainase/parit di Jalan Mince Suan yang berlokasi di sekitar pasar baru, untuk ditertibkan.
“Bila bangunan berdiri di atas drainase bisa berakibat kurang baik. Untuk itu harus secepatnya ditertibkan,” ujar Arton, belum lama ini.
Menurut dia, perlunya penataan terhadap para pedagang yang sebagian bangunannya berada di atas drainase, karena bangunan yang sampai ke bahu jalan menyebabkan jalan menjadi sempit.
Hal tersebut mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan yang dimaksud.
“Dengan dibukanya pasar baru, maka kawasan tersebut menjadi padat. Untuk itu saya minta kepada Satpol PP dengan berkordinasi dengan pihak terkait, supaya menertibkan bangunan yang ada di atas parit (drainase),” tegas Arton.
Menurut Bupati, bila bangunan di kawasan Jalan Mince Suan bisa ditertibkan maka jalan menjadi lebih lebar dan fungsi drainase tidak akan terganggu.
(EP/B-11)


