MESKI tahun ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuat kebijakan menggratiskan peningkatan daya listrik, namun sepertinya beberapa daerah di Provinsi Kalteng tidak bisa menikmatinya.
Pasalnya daya mampu yang dihasilkan mesin dari beberapa pembangkit listrik yang dibutuhkan pelanggan di Kabupaten Kobar cuma 30,7 MW.
Sedangkan untuk beban puncak diperlukan daya listrik sebesar 29,7 MW. sehingga dengan pertimbangan tersebut, maka Kobar masih belum bisa melaksanakan kebijakan PLN pusat tersebut.
“Kalau toh bisa disetujui, itu karena pertimbangan yang masak. Contohnya bila diperlukan untuk fasilitas umum dan pelanggan yang terkena penertiban P1 atau pelanggaran yang memakai daya lebih tetapi tidak resmi,” jelas Manager Rayon PLN Pangkalan Bun Purwanto, di kantornya, Kamis (14/4/2016) .
Meski demikian, lanjutnya, PLN Rayon Pangkalan Bun tetap berupaya bagaimana permintaan daya bisa disetujui. “Karena untuk tahun ini daftar tunggu untuk pemasangan baru dan program tambah daya sudah sangat banyak,” jelasnya.
Namun menurutnya masih ada beberapa wilayah di Kalteng yang masih beruntung bisa mendapatkan kesempatan peningkatan daya listrik secara gratis.
“Bila kabupaten/kota termasuk dalam wilayah interkoneksi PLN, kemungkinan bisa. Saat ini sistem interkoneksi mendapat tambahan daya 80 MW. Daya tersebut didapatkan dari relokasi mesin sewa dari Bali dan Riau. Untuk wilayah Kalselteng yang masuk interkoneksi adalah seluruh Provinsi Kalsel dan sebagian Provinsi Kalteng (Barito Timur, Barito Selatan, Kapuas, Pulang Pisau, Palangka Raya, Kasongan dan Kotawaringin Timur.” (YD/B-7)


