NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Hasil seleksi calon anggota KPU Kabupaten Lamandau secara resmi telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Berdasarkan keputusan tersebut termuat lima anggota KPU Kabupaten Lamandau yang akan bertugas untuk periode 2023-2028.

Lima nama anggota KPU Kabupaten Lamandau terpilih, masing-masing Agustina Handayani, Aria Yudistira, Muhamad Shabirin, Wagino, dan Wawan Kusnadi. Dari lima nama terpilih itu ada dua petahana yang kembali terpilih, yakni Aria Yudistira dan Wawan Kusnadi. Sedangkan tiga lainnya merupakan wajah baru.

Lima anggota KPU Kabupaten Lamandau terpilih ini diambil dari 10 orang yang dalam proses seleksi masuk hingga ke tahap uji kelayakan dan kepatutan. Sebanyak 1o orang itu adalah Agustina Handayani, Akhmad Jarkani, Aria Yudistira, Hendri Irawan Firdaus, M. Mardani Arrahman, Muhamad Shabirin, Ria Mekar Anggreany, Wagino, Wawan Kusnadi, Yandri Henpriyanto.

“Alhamdulillah KPU RI sudah menetapkan anggota KPU kabupaten kota periode 2023-2028,” ucap Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Irwansyah yang masa tugasnya telah berakhir, di Nanga Bulik, Minggu, 24 September 2023.

Menurutnya, siapapun yang terpilih, itulah yang terbaik. Harapannya, semoga KPU Kabupaten Lamandau bisa menjadi lebih baik lagi dalam melaksanakan tahapan pemilu serentak tahun 2024.

--page

“Serta tetap mandiri dan bisa menjaga netralitasnya sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, dari informasi yang dia ketahui, latar belakang lima anggota KPU Kabupaten Lamandau periode 2023 - 2028 terpilih ini tidak asing lagi dalam hal penyelenggaraan pemilu.

Untuk Wawan Kusnadi merupakan incumbent KPU Kabupaten Lamandau yang bertugas pada Divisi Hukum dan Pengawasan. Aria Yudistira Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Wagino dan Muhamad Shabirin merupakan PPK, sementara Agustina Handayani adalah Panwas Kecamatan.

Terpisah, Agustina Handayani yang dihubungi, mengaku sangat bersyukur dipercaya menjadi salah satu anggota KPU Kabupaten Lamandau yang terpilih.

“Di sisi lain juga ada rasa sedih karena harus meninggalkan rekan-rekan di Panwas Kecamatan. Karena, telah bekerjasama dan saling membersamai satu sama lain,” bebernya.

--page

Dengan sudah pernah bertugas sebagai pengawasan pemilu itu, diharapkannya juga dapat membuatnya semakin optimal dalam bekerja sebagai anggota KPU Kabupaten Lamandau.

“Semoga apa yang saya ketahui saat melakukan pengawasan bisa bermanfaat bagi saya dalam melaksanaan kerja-kerja di KPU sehingga kerjasama dua lembaga (Bawaslu dan KPU) ini yang sudah baik ini bisa terus berjalan, bahkan lebih baik lagi,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/H)