PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mengembangkan aplikasi informasi tata ruang.

"Aplikasi yang tengah kami kembangan ini bersama Sistem Informasi Tata Ruang (Simtaru). Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait tata ruang," kata Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kobar Rawandi, Minggu 24 September 2023.

Sistem Informasi Tata Ruang ini dalam pengoprasionalnya menggunakan basis website-Geographic Information System (WebGis) dan berbasis mobile (IOS/Android). "Jadi, masyarakat dapat mudah mengunduh melalui aplikasi playstore atau appstore," ucapnya.

Fungsi utama pada sistem tersebut yaitu mengutamakan informasi awal terkait tata ruang, yang nantinya akan menampilkan peta, geografis dan sebagainya. Untuk itu, sistem ini membuat masyarakat dapat melihat dari peta tersebut, terkait kecocokan bangunan, rumah, kebun, dan lainnya.

Rawandi mengatakan dalam sistem Simtaru Kabupaten Kobar, akan menampilkan data informasi aktivitas perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang wilayah, dan masyarakat maupun pengusaha dapat mengetahui informasi tersebut.

"Simtaru ini akan memberikan informasi untuk perizinan tata ruang, terutama bagi para investor ataupun pengusaha dalam mendirikan perusahaan, rumah sakit, hotel dan sebagainya," ungkapnya.

Dinas PUPR Kobar pun memastikan bahwa tidak hanya memudahkan masyarakat mengetahui tentang tata ruang saja, Simtaru ini juga dapat wadah wadah pengaduan masyarakat, jika ada suatu pelanggaran yang dilakukan oleh oknum.

--page

"Bisa, ketika adanya kesalahan pemanfaatan tata ruang bisa diadukan ke Simtaru, melalui menu pemanfaatan pengendalian ruang," ujar Rawandi.

Dia berharap, dengan adanya Simtaru tersebut, dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi tata ruang pada publik, sehingga masyarakat tidak salah memanfaatkan ruangnya, dapat menghindari kesalahan dalam pengendalian tata ruang.

"Masyarakat diharapkan bisa lebih aktif melihat Simtaru untuk melihat seperti pengurusan izin dalam saat mendirikan bangunan," kata Rawandi.

ANTARA