PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lokakarya Istilah Bahasa Daerah Tahun 2023 yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah telah memberikan hasil maksimal.

Sebanyak 700 lema istilah bahasa daerah menjadi hasil dari lokakarya tersebut untuk diusulkan masuk dalam kamus Bahasa Indonesia.

"Masing-masing bahasa ada 100 kosakata yang kita usulkan, jadi total ada 700 lema istilah," kata Widyabasa Ahli Muda pada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliadi kepada Borneoenews pada Senin, 25 September 2023.

Hasil lokakarya menurut Yuliadi akan dibawa ke Sidang Komisi Bahasa Daerah atau SKBD. "SKBD dilaksnakan pada bulan Oktober mendatang," tuturnya lagi.

Dalam SKBD akan dilakukan pembahasan bersama tim pekamus dari Badan Bahasa untuk menyeleksi kembali kosakata mana yang akan diterima sebagai kosakata baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI.

"Beberapa lema yang kami usulkan kemarin misalnya seperti dalam Bahasa Dayak Dusun yakni Jabing, kangkulung, putak mandrun, ngadadingon, tampalak, dan sampulou," bebernya.

Memang Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Lokakarya Istilah Bahasa Daerah Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Grand Global, Palangka Raya, mulai tanggal 18 September hingga 22 September 2023 lalu.

--page

"Dengan kehadiran 20 pegiat dan ahli bahasa, kita memiliki potensi besar untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya linguistik daerah kita," kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Muis sebelumnya.

Kegiatan ini, lanjut Muis, membahas tujuh bahasa daerah yang sangat berharga bagi identitas Kalimantan Tengah.

"Tujuh bahasa yang sangat berharga bagi identitas Kalimantan Tengah kita, yaitu Bahasa Dayak Taboyan, Maanyan, Lawangan, Dusun, Katingan, Tamuan, dan Delang," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/R)