BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan perkembangan cluster Pertanian dan Perkebunan Jagung di Wilayah Gunung Mas.
Cluster ini dibuat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan beberapa stakeholders seperti Bank Kalteng, PT Inggan Karya Nusantara atau IKN, BPJS Ketenagakerjaan, Jamkrida Kalteng dan Jasindo.
"Saat ini telah terbentuk Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 100.3.3.2/374/2023 tentang Tim Teknis Perencanaan, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Generic Model Pertanian dan Pengembangan Komoditas Jagung Kabupaten Gunung Mas," kata Otto pada Senin, 25 September 2023.
Diharapkan melalui Surat Keputusan Pembentukan Tim Teknis tersebut, pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi untuk pelaksanaan program Generic Model Skema Kredit atau Pembiayaan Cluster Pertanian dan Pengembangan Komoditas Jagung di Kabupaten Gunung Mas dapat termonitoring dengan baik.
"OJK Provinsi Kalimantan Tengah berusaha terus mendorong agar pelaksanaan program tersebut dapat memberikan dampak positif," tuturnya.
Dampak positifnya, lanjut Otto, tentu diharap terjadi pada peningkatan perekonomian masyarakat secara umum dan secara khusus pada petani-petani jagung di Wilayah Gunung Mas. (TESTI PRISCILLA/R)









