BURON pembobol kios namun akhirnya menganiaya seorang warga bernama Herwono alias Agus (28 tahun) di Jalan Yosudarso IV, Palangka Raya pada Minggu (20/3/2016) akhirnya ditemukan
Setelah lebih dari tiga pekan, tim Buru Sergap Polres Palangka Raya akhirnya meringkus pelakunya. Namun pelaku yang diketahui bernama Anto Hermanto (26 tahun) ini masih terkait dengan pembobolan. Sedangkan pelaku utama penganiayaan terhadap Agus masih diburu.
Anto Hermanto ditangkap di Kecamatan Sebabi, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Selasa (12/4/2016) sekitar pukul 17.00 WIB. “Untuk sementara yang tertangkap teman pelaku anirat (pengaaniayaan berat), atau yang melakukan pencuriaan atas nama Anto Hermanto,” kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang, Kamis (14/4/2016).
Sekadar mengingatkan, dalam aksi pembobolan kios itu, Anto Hermanto bersama rekannya yang masih diburu menggondol 20 bungkus Sampoerna, 25 bungkus Marlboro, 32 bungkus LA, 8 bungkus Surya 16, 11 bungkus Surya 12, 5 bungkus Mild, 3 bungkus Djarum Super 16, 2 bungkus Djarum Super 12, 8 bungkuys Dji Sam Soe dan puluhan rokok lainnya dengan berbagai merk plus sebuah handphone milik korban.
Sedangkan Agus dikeroyok dua orang gara-gara dirinya mengetahui dua orang itu menyatroni kios milik Donni Siahan (40), ketika sedang mancing malam.
Agus juga berteraik maling. Namun kesunyian malam itu tak terdengar warga setempat. Agus kemudian didatangi dan dihajar pelaku. Pisau yang dibawa mancing juga direbut pelaku hingga ditusukan ke tubuhnya. Agus lalu dibawa ke IGD Doris Sylvanus Palangka Raya dengan beberapa titik luka. (BY/B-10)


