BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany menilai diperlukan regulasi tersendiri untuk mengatur perdagangan di sosial media (Sosmed).
"Bagaimanapun juga itu adalah aktivitas bisnis yang memerlukan pengaturan supaya ada perlindungan kalau ada masalah di kemudian hari," katanya, Senin, 25 September 2023.
Legislator Partai Perindo itu menyebut, aturan berjualan perlu dibentuk untuk perlindungan sesama pelaku usaha agar tidak merugikan antara pedagang satu dan lainnya.
"Juga mengatur harga supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Khususnya aturan terkait jualan di Sosmed seperti Tiktok yang viral saat ini," ujarnya.
Menurutnya aplikasi Sosmed seharusnya tidak boleh berjualan langsung karena mereka adalah vendor yang bisa menguasai data pengguna medsos.
"Kalau mereka juga melakukan transaksi dagang langsung pasti mengancam pelaku usaha, baik offline maupun online karena mereka dapat menelusuri perilaku konsumen secara detail," pungkasnya. (HENDRI/R)
Legislator Palangka Raya: Perlu Regulasi Niaga di Sosmed
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi II DPRD Palangka Raya Bahas Tata Ruang Wilayah Bersama Pemko
DPRD Tampung Aspirasi Warga, Minta Kejelasan Status Kawasan Hutan
Karhutla Mengancam Gedung Perkantoran Pemko Palangka Raya, Asap Masuk Kantor OPD
Jangan Anak Tirikan Palangka Raya dalam Penanganan Karhutla
Ekonomi Palangka Raya Terganggu, DPRD Minta Perhatian Pemerintah Pusat
DPRD Palangka Raya Terima Kunjungan DPRD Kotawaringin Barat
Komentar (0)
Memuat komentar…







