PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam beberapa waktu terakhir sedang ramai di perbincangkan terkait kisruh yang terjadi di PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Pj Bupati Seruyan Drs Djainuddin Noor memberikan keterangan bahwa kejadian itu ada tuntutan masyarakat terhadap plasma kepada pihak perusahaan. Maka secara cepat setelah resmi dilantik sebagai Pj tertanggal hari ini, Senin, 25 September 2023, dirinya akan melaksanakan pemetaan dan segera menangani permasalahan tersebut.

"Segera kami petakan dan tangani agar permasalahannya tidak terlalu melebar luas. Apabila sudah dilaksanakan pemetaan maka permasalahan dapat tertangani," ucapnya, Senin, 25 September 2023.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan ini menyatakan, akan dilakukan kroscek siapa yang salah dan siapa yang benar. Baik itu pihak perusahaan maupun masyarakat.

Pihaknya akan meluruskan pada posisi yang sebenarnya berdasarkan peraturan yang berlaku. Berdasarkan perintah Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran apabila ada perusahan yang nakal maka dicabut ijinnya.

--page

"Semua itu sedang kami pelajari, yang mana punya ijin dan tuntutan masyarakat kita cari jalan tengahnya. Supaya investor jalan masyarakat juga jalan," bebernya. (MARINI/H)