BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas konsisten menjalankan program zero pernikahan tidak tercatat.
Zero pernikahan tidak tercatat adalah program kerja sama antar instansi di Kabupaten Kapuas, yaitu PA Kuala Kapuas, Kemenag Kapuas dan Dinas Dukcapil setempat.
Program tersebut di deklarasikan pada November 2021 lalu di Desa Palampai, Kecamatan Kapuas Kuala.
"Salah satu tujuan deklarasi itu ialah mewujudkan kesadaran atau awarness legalitas hukum bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, dan kita konsisten melaksanakannya," kata Panitera PA Kuala Kapuas, H. Said Harli, Senin, 25 September 2023.
Seperti yang telah pihaknya beberapa waktu lalu lakukan kembali melaksanakan sidang di luar gedung yaitu di Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala.
--page
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar konsistensi PA Kuala Kapuas untuk mewujudkan jesadaran atau awareness legalitas hukum bagi masyarakat Kapuas.
"Ini bentuk konsistensi kami dengan program yang telah berjalan dari Tahun 2021 ini. Kami stay fokus dengan bagian-bagian yang bisa kami maksimalkan, dan selalu " ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, kendatipun pimpinan PA Kuala Kapuas terus berganti terhitung sejak 2021 hingga 2023 ini, ia menegaskan bahwa program tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini merupakan warisan dari pimpinan Satker dari 2021 lalu, dan akan terus kami maksimalkan. Point nya bukan pada orangnya, tapi pada apa yang diwariskan nya di sini, dan bermanfaat untuk masyarakat kapuas," jelasnya.
Selain itu, dia juga meminta dukungan dari berbagai kalangan dengan cara terus menggalakkan anti gratifikasi dan korupsi.
--page
“Oleh karena itu, mari saling dukung, dukung kami juga dengan terus mengkampanyekan anti gratfikasi dan membasmi yang sejenisnya," pungkasnya. (DODI/H)









